Skip to content

Yuk Simak Sistem Gaji Tunggal Bagi ASN Riau

  • by

Memiliki gaji tinggi, merupakan keinginan siapapun yang telah mendapatkan pekerjaan. Tingginya tingkat kebutuhan, membuat sebagian orang ingin mendapatkan pekerjaan tetap dengan gaji yang mencukupi kebutuhan bulanannya seperti menjadi ASN Riau. Pada umumnya, gaji akan semakin tinggi bila jabatan yang dimilikinya semakin tinggi. Lalu bagaimana jika Pemprov Riau menetapkan sistem gaji tunggal ? Berikut ulasannya.

Keseriusan Untuk Mengganti Sistem Gaji

Pemrov Riau tampaknya telah menerapkan sistem gaji tunggal, yang berlaku untuk Aparatur Sipil Negara sejak tahun 2018 lalu. Langkah keseriusan tersebut, terasa dengan adanya sosialisasi yang dilakukan Pemprov Riau. Sosialisasi tersebut dilakukan, melalui pucuk pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Dimana pemikmpin tersebut, terdiri dari para pejabat tinggi yang ada di lingkungan Pemprov Riau.

Sebelum pelaksanaan sosialisasi, Pemprov tanpaknya melakukan study banding terlebih dahulu. Melakukan study banding, menjadi salah satu bentuk keseriusannya untuk menerapkan sistem baru tersebut. Dimana hal tersebut dilakukannya ke Pemerintah Kota Bandung, untuk mempelajari single salary system. Agar proses belajar semakin efektif, bahkan Pemprov nampaknya mendatangkan pematerinya langsung dari sana.

Tujuan Penerapan Sistem Pembayaran Tunggal

Tidak sembarangan ingin menggunakan sistem gaji tunggal, namun Pemprov nampaknya memiliki tujuan khusus di belakangnya. Dan benar saja, lantaran pemerintah ingin merangsang adanya peningkatan produktifitas kerja para ASN Riau. Sistem baru, diharapkan mampu mengontrol pencapaian target serta penggunaan anggaran yang dijalankan. Namun penerapan sistem baru tersebut, dianggap selaras dengan reformasi demokrasi yang dilakukan Bapak Joko Widodo.

Saat penerapan sistem gaji tunggal telah dilaksanakan, para pegawai dipastikan hanya mendapatkan gaji bersih. Dimana gaji bersih tersebut terdiri dari unsur jabatan, grade, kinerja masing masing individu, serta step yang telah dilewatinya. Pada dasarnya sistem pembayaran ini, mengakumulasikan dari berbagai jenis penghasilan yang kemudian ย menjadikannya menjadi satu jenis penghasilan saja.

Apabila sistem penggajian dahulu hanya berlandaskan pangkat ataupun golongan ruang, dengan adanya sistem ini penggajian akan didasari dari bobot ataupun grade jabatan yang dimilikinya. Nampaknya sistem pembayaran satu ini, telah dilakukan secara jamak di berbgaai negara. Hanya saja, tanah air baru saja akan menerapkan sistem pembayaran tersebut kepada warganya. Pada umumnya, negara lain juga menerapkannya pada sektor pemerintahan ataupun publik.

Yang dimaksudkan dengan grading, yaitu posisi jabatan yang dibawa seseorang, beban kerja, tanggung jawab, hingga resiko pekerjaan yang dilakukannya. Setiap gradingnya, akan dibagi menjadi beberapa step yang memiliki nilai pembayaran berbeda. Dengan adanya sistem tersebut, memungkinkan bagi seorang PNS yan telah memiliki jabatan tinggi akan digaji tergantung dengan pencapaian kinerjanya.

Indeks Penghasilan PNS

Untuk indeks gaji pangkat terendah ASN Riau, akan mendapatkan perbandingan (JA- 1, JF โ€“ 1). Sedangkan untuk indeks gaji tertingginya, miliki perbandingan (JPT โ€“ I) sebesar 1 : 12,698. Rumus untuk menghitung gaji yang diterima PNS adalah Indeks Gaji + Indeks Tunjangan Kinerja 5% + Indeks Kemahalan. Namun khusus untuk jabatan administrasi dan jabatan fungsional, miliki indeks yang berbeda.

Diharapkan dengan penerapan sistem gaji tunggal ini, mampu meningkatkan semangat masyarakat untuk lebih produktif. Semakin besar pencapaian yang dilakukannya, gaji yang diterimanya akan semakin tinggi. Penerapan sistem ini, memungkinkan bagi mereka yang memiliki jabatan tinggi digaji seadanya lantaran kurang produktifitas.